Monday, February 26, 2018

Merubah Nama Siswa, Tempat Tanggal Lahir & Nama Ibu Kandung Siswa di DAPODIK

Semakin berkembangnya aplikasi Dapodik semakin amannya data yang terupload, kita ketahui bahwa data terpenting yang diinput ke aplikasi dapodik mulai dari nama siswa, tempat tanggal lahir dan nama ibu kandung peserta didik akan terkunci secara otomatis setelah kita melakukan sinkron. Namun kita masih bisa merubah atau mengedit data tersebut melalui Verval PD.

Kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang mengedit atau mengajukan perubahan nama siswa yang ternyata tidak sesuai dengan ijazah. sebelum mengedit ataua mengajukan perubahan nama sebaiknya sudah kita sediakan file hasil scan ijazah atau  akte kelahiran yang berformat  JPG/PNG. 
Langkah-langkah yang harus kita lakukan sebagai berikut

Kita kunjungi salah satu link berikut
vervalpd.kemdikbud.go.id
https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appKey=348310F2-0262-4F5D-B7D1-41F92ECDCA93
untuk login username dan pasword sama dengan login dapodik.


Kemudian kita diantarkan keberanda Verval PD
kemudian kita pilih "Edit Data"




Jika mengajukan perubahan nama siswa, tempat tanggal lahir dan nama ibu kandung maka kita  pilih "Pengajuan" kemudian kita pilih "Nama & Tanggal Lahir"



Kemudian kita "Pilih Siswa" 


Kita cari salah satu peserta didik yang akan kita rubah atau edit datanya.


Kita isi kolom bagian tersebut sesuai dengan akte kelahiran atau ijazah asli, kemudian kita pilih "Dokumen perubahan" kita upload hasil scan Ijazah atau Akte Kelahiran siswa. setelah mengupload file dokumen perubahan kita cek di "ststus" pengajuan.


Biasanya perubahan membutuhkan waktu 2 hari  setelah upload.

Jika penjelasan di atas kurang paham bisa anda simak di video klik DISINI dan DISINI












No comments:

Post a Comment