Thursday, February 8, 2018

Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGT) 2018




Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGT) telah resmi untuk digunakan. DHGT dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru, sayarat untuk bias menerima tunjangan profesi guru terdapat pada pasal 15 PP 19 tahun 2017. Semua syarat pada pasal tersebut dapat dipenuhi dari Dapodik, sesuai dengan PERMEN Keuangan (PMK) No. 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7 hari setelah uang masuk Kekasda dan SKTP terbit harus dibayarkan kepada guru, tanpa ada alasan untuk memperlambat penyaluran dengan meminta dokumen maupun berkas dalam bentuk apapun yang terkait tunjangan profesi guru.

Untuk dapat mengakses atau login pada link DHGT guna mengisi kehadiran guru, maka sitem memberi dua akses user :
1.     Login menggunakan akun kepala sekolah
2.     Login menggunakan akun operator

Kedua akses user tersebut diperoleh dari data akun GTK yang ada dalam Dapodik.

Berikut ini adalah link yang digunakan untuk mengakses DHGT

No comments:

Post a Comment