Sunday, April 26, 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/4/2020) mengatakan penyesuaian kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

No comments:

Post a Comment