Kembali lagi masalah Penilaian Kinerja Guru, Kali ini saya mau berbagi cara mengisi PKG online oleh kepala sekolah. Namun sebaiknya sebelum mengisi secara online sebaiknya pakai dahulu angket PKG 2014.
1. Login di link http://padamu.siap.web.id/
2. Masuk sebagai Login PTK (kepala sekolah tentunya)
3. Masukkan NUPTK dan password akun padamu milik Kepsek Anda
4. Setalah masuk klik Padamu PTK
5. Setelah itu klik tab PKG
Setelah Klik Padamu PTK, Maka Akan muncul Halaman PTK. Deretan menu tab sebelah kiri ada tab Baru yaitu tab PGK, silakan Klik TAB PKG tersebut.
6. Untuk memulai Penilaiannya, silakan klik tombol “MULAI MENILAI” (Perlu diperhatikan, tombol Mulai Menilai akan aktif jika VERVAL PTK SUDAH DISETUJUI OLEH OPERATOR KABUPATEN)
7. Jika di klik ternyata belum bisa dilanjutkan maka akan muncul pemberitahuan "Guru harus sudah mengupdate ....., jangan panik, setelah verval PTK sudah dapat S013 maka otomatis Peringatan itu akan hilang dengan sendirinya.
2. Masuk sebagai Login PTK (kepala sekolah tentunya)
3. Masukkan NUPTK dan password akun padamu milik Kepsek Anda
4. Setalah masuk klik Padamu PTK
cara isi pkg guru 2014 |
5. Setelah itu klik tab PKG
Setelah Klik Padamu PTK, Maka Akan muncul Halaman PTK. Deretan menu tab sebelah kiri ada tab Baru yaitu tab PGK, silakan Klik TAB PKG tersebut.
pkg guru online 2014 |
7. Jika di klik ternyata belum bisa dilanjutkan maka akan muncul pemberitahuan "Guru harus sudah mengupdate ....., jangan panik, setelah verval PTK sudah dapat S013 maka otomatis Peringatan itu akan hilang dengan sendirinya.
No comments:
Post a Comment