Thursday, April 26, 2018

Rilis Aplikasi Pemetaan PMP 2018.04



Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala LPMP
  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK
di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat,
diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, bahwa Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 telah dirilis pada tanggal 21 Apri 2018.Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan padaAplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 adalah sebagai berikut:
  1. [Pembaruan] Kolom validasi jawaban sekolah di form kuesioner khusus pengawas
  2. [Pembaruan] Validasi isian persentase hanya bisa diisi oleh angka
  3. [Pembaruan] Validasi isian persentase batas maksimal persentase 100 persen dan batas minimal 0 persen
  4. [Pembaruan] Prosedur pengawas boleh mengisi kuesioner setelah jumlah responden minimal yang mengerjakan kuesioner di sekolah telah terpenuhi
  5. [Pembaruan] Rekaman login pengguna
  6. [Pembaruan] Rekaman durasi pengerjaan kuesioner pengguna
  7. [Pembaruan] Cetak kuesioner yang telah terisi
  8. [Pembaruan] Muat ulang halaman kuesioner
  9. [Pembaruan] Pembaruan tampilan aplikasi
  10. [Pembaruan] Fitur hapus data pengguna lebih dari satu secara bersamaan
  11. [Pembaruan] Fitur tukar pengguna dari menu manajemen pengguna
  12. [Pembaruan] Fitur tukar pengguna dari menu verifikasi
  13. [Pembaruan] Unduhan instrumen PMP 2018
Tautan untuk mengunduh Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 dapat diakses dari sini.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan instalasi Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04:
  1. Nonaktifkan dahulu semua antivirus yang ada di komputer. 
  2. Uninstal terlebih dahulu semua Aplikasi Pemetaan PMP versi sebelumnya bila masih terdapat di komputer.
  3. Bersihkan browser dari cache.
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
  
Salam Satu Data,
Admin PMP
Ditjen Dikdasmen

Tautan terkait:

Wednesday, March 21, 2018

Cara Cek Profil PNS

Untuk melihat dan mengetahui data PNS apakah sesuai tidak antara NIP dengan nama, tempat tanggal lahir dan pangkat PNS maka dapat kita cek secara mandiri melalui https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/ 

Berikut ini adalah caranya




Kemudian kita tulis Profil PNS dilaman browser google.com



Kemudian kita klik bagian pertama  https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/



Kita masukan NIP PTK yang ingin kita ketahu datanya



Kita harus memasukan kode captca (kode keamanaan)




Jika data yangh terlampir tidak sesuai maka kita berhak mengajukan perubahan

Perhatian

Catatan: Jika data Anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi Saudara dengan membawa dokumen yang otentik.

Link Alternatif

Jika masih bingung dengan keterangan di atas bisa disimak pada video berikut klik DISINI dan DISINI