Tuesday, September 30, 2014

Cek Tunjangan Dikdas/Lembar Info Guru

Buat Anda guru atau PTK yang ingin mengakses atau mengecek data lembar info guru atau biasa disebut Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) Bisa mengikuti cara-cara di bawah ini. Namun ada beberapa hal yang harus disiapkan yaitu NUPTK bagi yang belumsertifikasi dan NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi yang sudah mengikuti sertifikasi. Cek Lembar Info Guru ini adalah hasil sinkronisasi atau pengiriman data dari aplikasi dapodikdas 2014. Berikut link-link yang bisa diakses di link-link berikut:

Link 1 : Klik disini
Link 2 : Klik Di sini
Link 3 : Klik Di sini
Link 4 : Klik di sini
Link 5 : Klik di sini



Silakan masukkan NRG pada user ID dan tanggal lahir pada password misalnya tanggal lahir 12 Nopember 1978 maka password yang digunakan adalah19781112

masukkan kode captcha,sesuaikan huruf dan angka, jangan sampai salah, lalu kliksubmit.

lapor tunjangan dikdas di Link 1 : http://223.27.144.195:8081/ Link 2 : http://223.27.144.195:8082/ Link 3 : http://223.27.144.195:8083/ Link 4 : http://223.27.144.195:8084/ Link 5 : http://223.27.144.195:8085/
cek info guru

Setelah Anda masuk, yang paling penting diperhatikan adalah tanggal sinkronisasi, dan jumlah jam mengajar yang tentunya ini nantinya berkaitan dengan tunjangan profesi, funsional, akademik.



cara mengecek SK tunjangan, cek lapor tunjangan dikdas, cek hasil sinkronisasi dapodik dan data info guru 2014.
Pada bagian rombel klik Tampilkan Rombel, untuk melihat kevalidan data guru. Di sini akan kelihatan data yang dimasukkan di rombel pada aplikasi dapodik.Pada gambar di atas adalah contoh JJM Kepsek SD pada lembar info guru. pada jumlah Jam Mengajar terlihat linier, sejumlah 6 jam, pada aplikasi dapodik di isi 6 jam. So, jika data Anda seperti berarti sudah aman, tidak perlu ada perbaikan lagi, dan tunjangan profesi/sertifikasi siap meluncur ke rekening Anda. Selamat Mencoba.

Cara Mengisi PKG ( Penilaian Kinerja Guru) di Halaman Padamu Negeri

    Kepala Sekolah harus mengisi PKG ( Penilaian Kinerja Guru), maka kali ini, sedikit gambaran untuk kita seperti apa tampilah Penilaian Kinerja Guru.


    1. Langkah pertama tentu saja buka halaman http://padamu.siap.web.id/.
    2. Silahkan login akun kepala sekolah, seharusnya kepala sekolah sendiri yang membuka. Namun saya yakin, operator sekolah akan diminta bantuannya.
    3. Jika sudah login, akan kita temukan tampilan seperti ini.

    1. Cara Mengisi PKG ( Penilaian Kinerja Guru) di Halaman Padamu Negeri

    2. Lihat menu bagian kiri, temukan menu PKG. Silahkan diklik.
    3. Lalu akan muncul tampilan daftar guru yang harus dinilai. Untuk jenjang SD, daftar guru ada di menu PK Guru Mapel/Kelas.




    1. Untuk memulai penilaian, bisa di klik Mulai Menilai.
    2. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah tanda bintang tiga yang masih merah.
    Penjelasan status Penilaian Kinerja Guru.

    Cara Mengisi PKG ( Penilaian Kinerja Guru) di Halaman Padamu Negeri
    Bintang 1: Belum dinilai kinerjanya


    Cara Mengisi PKG ( Penilaian Kinerja Guru) di Halaman Padamu Negeri
    Bintang 2: Belum unggah scan hasil PKG


    Cara Mengisi PKG ( Penilaian Kinerja Guru) di Halaman Padamu Negeri
    Bintang 3: PKG belum disetujui Dinas.

    Untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :
    1. Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel
    2. Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK
    3. Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan

    Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini.